RENTAL FORKLIFT PARUNG 081213510099
Training Operator Forklift Sertifikat Kemnakertrans RI
Training Operator Forklift Sert. Kemnakertrans RI. Jakarta, 18-20 Mei 2015. Jakarta, 10-12 Juni 2015Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level karyawan merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai operator pesawat angkat angkut di perusahaan berdasarkan Keputusan Meteri Tenaga Kerja No.09/MEN/2010 tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Salah satu pesawat angkat angkut adalah forklift.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini pada umumnya muatan sudah dikemas dalam bentuk unitisasi sehingga penanganann dibutuhkan alat mesin dan umumnya digunakan forklift. Dalam mengoprasikan pesawat angkat forklift dengan aman dan benar maka dibutuhkan tenaga-tenaga operator yang mempunyai skill yang tinggi, dan mempunyai pengetahuan yang cukup tentang dasar-dasar pesawat angkat forklift.
TUJUAN:
- Memberikan bekal pengetahuan tentang Regulasi dalam Pengoperasian
- Memberikan bekal pengetahuan tentang Pengoperasian Forkilft yang aman, produktif dan efisien
Sebagai pemenuhan terhadap peraturan dan perundang-udangan yang berlaku - Menentukan jenis forklift yang benar untuk memindahkan barang
- Mengerti istilah-istilah asing yang ada dalam forklift
- Mengetahui cara mengoprasikan bagian-bagian yang penting dari forklift
Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan akan diberikan Sertifikat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I.
MATERI TRAINING:
- Peraturan perundang-undangan K3 di ruang terbatas.
- Dasar-dasar K3 di ruang terbatas.
- Pengenalan karateristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas.
- Program memasuki ruang tebatas/tertutup (work permit system).
- Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas.
- Prosedur Log Out – Tag Out.
- Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP) dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).
- Program memasuki ruang terbatas.
- Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas.
- Praktek Lapangan
- Evaluasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar